Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan beragam kebudayaannya. Mengingat begitu banyaknya seni dan budaya yang ada di Gunungkidul, tentunya upaya untuk melestarikan seni dan budaya tersebut harus digencarkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menetapkan desa budaya di Gunungkidul.
Peran dari desa budaya ini sangatlah penting. Bagaimana tidak, seiring dengan perkembangan zaman, warisan budaya khas Gunungkidul sudah mulai terkikis seiring waktu.
Bila tidak ada upaya untuk melestarikannya, bukan tidak mungkin jika seni dan budaya tersebut hilang dari peredaran. Maka dari itulah, dengan ada desa budaya, terdapat berbagai program, festival, maupun kegiatan yang bertujuan untuk mengangkat dan memperkenalkan kembali seni dan budaya Gunungkidul tersebut.
Daftar Rintisan Desa Budaya di Gunungkidul
Pada tahun 2019 lalu, melalui keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 179 Tahun 2019, terdapat 20 desa yang telah ditetapkan sebagai rintisan desa budaya. Daftar dari desa budaya tersebut antara lain:
- Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari
- Desa Tegal Rejo, Kecamatan Gedangsari
- Kemudian, Desa Petir, Kecamatan Rongkop
- Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan
- Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk
- Setelah itu, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen
- Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari
- Lalu, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong
- Desa Girimulyo, Kecamatan Panggang
- Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo
- Ada pula, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo
- Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari
- Desa Kepek, Kecamatan Saptosari
- Kemudian, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar
- Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu
- Desa Sumberwungu, Kecamatan tepu
- Berikutnya, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari
- Desa Pundungsari, Kecamatan semin
- Desa Logandeng, Kecamatan Playen
- Kemudian, Desa Kepek, Kecamatan Saptosari
Harapannya, dengan penetapan 20 desa budaya inilah, dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk menggali lebih dalam lagi potensi yang ada di Gunungkidul. Baik itu dari seni maupun budayanya.
Kemudian, pada tahun 2021 lalu, terdapat empat desa yang berhasil menjadi desa budaya dan bukan lagi desa rintisan. Desa tersebut antara lain, Desa Petir, Kecamatan Rongkop, Desa Kepek, Kelurahan Saptosari, Desa karangrejek, Kecamatan Wonosari, dan Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari.
Seni dan Budaya yang Ada di Gunungkidul
Seperti yang masyarakat setempat ketahui, bahwasanya Gunungkidul sendiri memiliki seni dan budaya melimpah. Bahkan, mulai dari yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, hingga hanya segelintir orang yang mengetahuinya.
Beberapa seni dan budaya Gunungkidul antara lain, Rasulan, Jathilan, Wayang, Kesenian Rinding Gumbeng, Kesenian Tayub, Karawitan dan masih banyak lagi. Masing-masing seni dan budaya ini memiliki potensi yang luar biasa. Sehingga, perlu adanya perencanaan yang matang dalam mengembangkannya.
Dengan adanya desa budaya di Gunungkidul ini, setiap seni dan budaya yang ada mendapatkan tempat yang semestinya. Sehingga, semua lapisan masyarakat, khususnya Gunungkidul, tidak melupakan seni dan budaya tersebut. Harapannya pula, semua generasi bisa meneruskannya, mulai dari para orang tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak.